Sunday, September 16, 2012

Al-Quran Al-Karim Adalah Mukjizat




Daripada Saidina Ali r.a :
Katanya: Ingatlah! Aku telah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: ” Awaslah! Sesungguhnya akn berlaku kekacauan dan bala bencana yang besar”. Aku bertanya: ” Apakah caranya untuk menyelamatkan diri dari bencana itu, Ya Rasulullah?” Baginda menjawab: ” (Caranya ialah berpegang teguh kepada ajaran) kitab Allah, ia mengandungi kisah-kisah perihal umat-umat yang terdahulu dari kamu, dan berita perkara-perkara yang akan datang sesudah kamu, serta hukum-hukum mengenai apa yang berlaku di antara kamu; (kitab Allah al-Quran) dialah yang menjadi pemutus (antara yang benar dengan yang salah), bukan keterangan yang olok-olok; sesiapa jua dari golongan yang sombong angkuh, meninggalkannya (dengan tidak menurut hukumnya): akan dibinasakan oleh Allah, dan sesiapa yang mencari pertunjuk dari yang lainnya – akan disesatkan oleh Allah; al-Quran ialah tali Allah yang teguh kukuh, dan dialah pengajaran yang menjadi ikutan, dan dialah juga As-Siratul Mustaqim (jalan yang lurus). Dialah kitab yang dengan sebab berpegang teguh kepada ajarannya, hawa nafsu seseorang tidak akan menyeleweng atau terpesong; dan dialah kitab yang kalimah-kalimahnya tidak akan bercampur aduk atau berkesamaran dengan kata-kata makhluk; dan alim ulama pula tidak merasa puas daripada mengkaji isi kandungannya; (demikian juga) keindahan, kemanisan dan kelazatan membacanya tidak akan susut atau hilang, meskipun ia dibaca dengan berulang-ulang; dan kandungannya yang menakjubkan, tidak berkesudahan. Dialah kitab yang menjadikan sekumpulan jin semasa mendengarnya tidak tertahan hati menerimanya sehingga mereka memujinya dengan berkata: “Sesungguhnya kami mendengar bacaan al-Quran yang menakjubkan, yang memimpin ke jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya.” (Demikian juga) sesiapa yang memperkatakannya; dan sesiapa yang beramal dengan ajarannya, diberikan pahala; dan sesiapa yang membuat keputusan berdasarkan hukum-hukumnya, adillah keputusannya; dan sesiapa yang berdakwah supaya orang ramai menurut ajaran-ajarannya, sudah tentu ia (dan mereka) beroleh hidayah pertunjuk ke jalan yang lurus.”
(Saidina Ali r.a)
Firman Allah Ta’ala Yang Bermaksud:
“Sesungguhnya orang yang beriman itu ialah orang yang apabila disebutkan Allah akan gementar hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya (ayat-ayat Allah) akan bertambahlah iman mereka, dan kepada Rab (Tuhan) mereka bertawakal.” ( Surah an-Anfal : Ayat 2 )

Friday, September 7, 2012

SOLAT TAUBAT



Apabila seseorang itu telah melakukan kesalahan ataupun dosa-dosa maka hendaklah dia segera memohon keampunan, bertaubat dan kembali kepada jalan yang diredhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini telah diperintah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya:



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ



وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ



نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ



Maksudnya:

Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kamu kepada Allah dengan " Taubat Nasuha", mudah-Mudahan Tuhan kamu akan menghapuskan kesalahan-kesalahan kamu dan memasukkan kamu ke dalam Syurga yang mengalir di bawahnya beberapa sungai, pada hari Allah tidak akan menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengannya; cahaya (iman dan amal soleh) mereka, bergerak cepat di hadapan mereka dan di sebelah kanan mereka (semasa mereka berjalan); mereka berkata (ketika orang-orang munafik meraba-raba dalam gelap-gelita): "Wahai Tuhan kami! Sempurnakanlah bagi kami cahaya kami, dan limpahkanlah keampunan kepada kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu". - Al-Tahriim [66] : 8



Di antara perkara yang disyaria’tkan bagi mereka yang ingin bertaubat adalah mengerjakan solat Taubat.





v DALIL DISYARI’ATKAN SOLAT TAUBAT



Solat Taubat ini dikerjakan sebanyak dua rakaat dan ianya disandarkan kepada hadis daripada ‘Ali radhiallahu’ anh, dia berkata:



وَإِنَّهُ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ وَصَدَقَ أَبُو بَكْرٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ



يَقُولُ: مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ لَهُ



ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ.

Maksudnya:

Abu Bakar telah menceritakan kepadaku (sesuatu hadis) dan Abu Bakar radhiallahu’ anh adalah seorang yang benar (al-Shiddiq), dia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak seorang hamba pun yang telah mengerjakan sesuatu dosa, lalu dia mengambil wuduk dengan sempurna, kemudian dia mendirikan solat dua rakaat, setelah itu (menyelesaikan solat tersebut) dia memohon ampun kepada Allah (atas dosanya tersebut), maka Allah akan mengampunkan dosanya. Kemudian baginda membaca ayat:



وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ



وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ



Maksudnya:

Dan juga orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji, atau menganiaya diri sendiri, mereka segera ingat kepada Allah lalu memohon ampun akan dosa mereka dan sememangnya tidak ada yang mengampunkan dosa-dosa melainkan Allah, dan mereka juga tidak meneruskan perbuatan keji yang mereka telah lakukan itu, sedang mereka mengetahui (akan salahnya dan akibatnya) (Aali Imran (3) : 135). - Hadis riwayat Imam al-Tirmidzi dalam Sunannya, Kitab Tafsir al-Qur’an, no: 2932.





v WAKTU PERLAKSANAANNYA



Solat Taubat ini sebaik-baiknya dikerjakan sesegera mungkin setelah seseorang itu melakukan apa jua jenis dosa dan ingin bertaubat darinya. Ianya boleh dilaksanakan walaupun pada waktu-waktu yang diharamkan solat. Menurut Syaikh al-Islam Ibnu Taymiyyah rahimahullah di dalam Majmu’ al-Fatawa (jilid 23, ms. 215):



Seorang Muslim boleh sahaja mengerjakan solat Taubat pada waktu terlarang sebab taubat harus segera dilaksanakan setelah seseorang terjerumus ke dalam dosa, sementara untuk mengerjakan solat dua rakaatnya adalah hal yang disunnahkan. – rujuk Sholaatul Mu’min karya Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahtani, ms. 317-318.





v RINGKASAN TATACARA MENGERJAKAN SOLAT TAUBAT


Rakaat Pertama

1) Berniat di dalam hati untuk mengerjakan solat Taubat

2) Takbiratul Ihram

3) Doa Iftitah

4) Membaca surah al-Fatihah

5) Membaca Surah al-Qur’an

6) Rukuk

7) Iktidal

8) Sujud

9) Duduk antara dua sujud

10) Sujud kali kedua

11) Bangun untuk rakaat kedua



Rakaat Kedua

1) Ulang seperti rakaat pada pertama dari nombor (4) hingga (10)

2) Duduk untuk tahiyyat akhir

3) Memberi salam ke kanan dan ke kiri

Thursday, September 6, 2012

Jodoh



Lafadz “jodoh” adalah kata yang dipakai dalam bahasa Indonesia untuk menunjuk makna tertentu. Lafadz ini berbeda dengan lafadz suami, istri, pasangan hidup atau yang semisal dengannya. Lafadz jodoh menurut kamus bahasa Indonesia adalah “pasangan yang cocok baik bagi laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu lafadz jodoh memiliki makna yang lebih spesifik dari lafadz suami, istri, atau pasangan hidup, sebab di sana terdapat penjelasan sifat lebih khusus dari sekedar pasangan hidup. Dalam bahasa Arab, kata yang bermakna “jodoh” seperti yang terdapat dalam bahasa Indonesia tidak ditemukan. Para Fuqaha’ ketika membahas hukum pernikahan hanya menyebut istilah ( زَوْجٌ ) atau( بَعْلٌ ) untuk suami, dan ( زَوْجَةٌ ) atau ( امْرَأَةٌ ) untuk istri, yakni istilah-istilah yang berkonotasi “netral” tanpa ada penekanan sifat tertentu sebagaimana kata suami, istri, atau pasangan hidup dalam bahasa Indonesia.

Adapun makna jodoh yang menjadi topik diskusi di sini adalah “orang atau individu tertentu yang akan menjadi pasangan hidup kita”, dengan titik diskusi: Apakah Allah telah menentukan dalam Lauhul Mahfudz, sebelum manusia dilahirkan bahwa ia akan dipasangkan dengan individu tertentu ataukah tidak? Artinya apakah Allah sudah mentakdirkan dalam Azal bahwa A akan dipasangkan dengan B, C dipasangkan dengan D, ataukah tidak?
Untuk menjawab pertanyaan ini, tentu harus dilakukan studi yang mendalam terhadap nash-nash yang terkait dengan topik tersebut berdasarkan Al-Qur’an dan as-Sunnah atau dalil yang ditunjuk keduanya seraya mengesampingkan semua dasar yang tidak terkait dengan nash Al-Qur’an dan As-Sunnah baik ia berupa adat, tradisi, pameo, peribahasa, dsb.

Hanya saja, pembahasan tentang jodoh termasuk perkara Qadha’ atau bukan tidak boleh dicampur adukkan dengan pembahasan keimanan bahwa Allah adalah ( اْلمُدَبِّرُ ) (Maha Pengatur). Sebab, pembahasan “jodoh termasuk perkara Qadha’ atau bukan” adalah satu hal, sementara pembahasan tentang keimanan bahwa Allah bersifat ( اْلمُدَبِّرُ ) adalah hal yang lain. Masing-masing adalah topik tersendiri yang harus dibahas berdasarkan nash-nash yang terkait dengan topik itu. Mencampur adukkan dua topik pembahasan ini adalah langkah keliru karena bertentangan dengan fakta pembahasan, sebagaimana bisa berakibat kekacauan terhadap pemahaman. Dengan demikian dua macam pembahasan itu harus dipisahkan.

Tinjauan sekilas terhadap persoalan jodoh menunjukkan bahwa persoalan ini adalah termasuk masalah aqidah, sebab kepercayaan bahwa Allah mentakdirkan A berpasangan dengan B, C berpasangan dengan D, atau Allah tidak mentakdirkan itu adalah jenis keyakinan, bukan amal. Efek pembahasan yang paling akhir adalah membentuk keyakinan tertentu seputar persoalan tersebut, bukan membahas apa yang harus dikerjakan oleh seorang mukallaf. Dengan demikian masalah jodoh adalah masalah aqidah, bukan syariat dan dalam masalah ini pambahasan tersebut tidak ada bedanya dengan pembahasan tentang rezeki, ajal, Dajjal, siksa kubur, dsb.

Dalam persoalan aqidah, seorang Muslim harus mendasarkan semua kepercayaannya atas dalil yang shohih. Tidak diperkenankan seorang Muslim memiliki keyakinan tanpa ada dalil., yakni sekedar menduga-duga atau mengikuti umumnya kata orang. Dalil itupun harus bersifat ( قَطْعِيٌّ ) (pasti), tidak boleh bersifat ( ظَنِّيٌّ ) (dugaan). Meskipun ada Qorinah (indikasi) yang menunjukkan pada keyakinan tertentu, selama dalil itu bersifat ( ظَنِّيٌّ ) tidak boleh seorang Muslim mengambilnya sebagai aqidah. Allah telah mencela keras orang-orang kafir yang memiliki keyakinan bahwa para Malaikat itu berjenis kelamin wanita:
Sesungguhnya orang-orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar-benar menamakan Malaikat itu dengan nama perempuan. Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.”(An-Najm;27-2
artinya orang-orang kafir itu punya keyakinan bahwa Malaikat berjenis kelamin wanita tetapi mereka tidak memiliki bukti (dalil) atau argumentasi untuk menguatkan keyakinannya.
Keyakinan mereka hanya didasarkan pada dugaan ( ظَنٌّ ), padahal dzon itu sama sekali tidak ada nilainya untuk membuktikan ( الْحَقُّ )
Dari sini bisa difahami, bahwa langkah yang harus dilakukan untuk menjawab persoalan jodoh adalah mencari dalil yang menunjukkan bahwa Allah telah menetapkan pasangan hidup manusia sebelum mereka diciptakan. Dalil itupun harus bersifat ( قَطْعِيٌّ ) baik ( قَطْعِيُّ الثُّبُوْتِ ) (pasti sumbernya) maupun ( قَطْعِيُّ الدَّلاَلَةِ ) (pasti penunjukan maknanya).

Setelah dilakukan kajian terhadap persoalan ini, nyatalah bahwa tidak ada nash baik dalam al-Qur’an mapun as-Sunnah, juga Ijma’ sahabat dan Qiyas yang menunjukkan bahwa Allah menetapkan calon pasangan seseorang. Bahkan nash-nash yang ada menunjukkan bahwa persoalan ini adalah masalah mu’amalah biasa yang berada dalam area yang dikuasai manusia. Artinya persoalan menentukan pasangan hidup adalah hal yang bersifat pilihan, yang manusia bertanggung jawab di dalamnya dan dihisab atasnya. Dalil yang menunjukkan bahwa menentukan pasangan hidup adalah pilihan manusia adalah:
Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat (An-Nisa;4).

Lafadz ( فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ ) begitu jelas menunjukkan bahwa setiap Muslim dipersilahkan memilih calon istrinya. Alasannya, ketika Allah memubahkan untuk menikahi wanita-wanita yang ( طَابَ ) (manis, enak, lezat, menyenangkan) bagi mereka, dan tidak mencela lelaki yang tidak mau menikahi wanita karena merasa kurang mantap, baik karena fisik maupun sifatnya, ini semua menunjukkan bahwa persoalan ini adalah persoalan pilihan ( اخْتِيَارِيٌّ ) bukan Qadha’.

Dalil lain yang mendukung adalah kenyataan bahwa syara’ memberikan hak menentukan calon suami sebagai hak penuh kaum wanita, yang tidak boleh ada intervensi dari siapapun meski itu ayah, ibu, paman, musyrif, atau khalifah sekalipun.
عن بن بريدة عن أبيه قال جاءت فتاة إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقالت ثم إن أبي زوجني بن أخيه ليرفع بي خسيسته قال فجعل الأمر إليها فقالت قد أجزت ما صنع أبي ولكن أردت أن تعلم النساء أن ليس إلى الآباء من الأمر شيء. (رواه ابن ماجه)

Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya dia berkata: Seorang gadis datang kepada Nabi Saw. Kemudian ia berkata: Sesungguhnya ayahku menikahkan aku dengan putra saudaranya untuk mengangkat derajatnya melalui aku. Maka Nabi pun menyerahkan keputusan itu pada gadis tersebut. Maka gadis itu berkata: Aku telah mengizinkan apa yang dilakukan ayahku, akan tetapi aku hanya ingin agar para wanita tahu bahwa para ayah tidak punya hak dalam urusan ini. (H.R.Ibnu Majah dan An-Nasa’i)

Dalam hadis di atas, Nabi memberi kebebasan penuh pada gadis tersebut untuk memutuskan apakah melanjutkan pernikahannya ataukah membatalkannya. Ini menunjukkan bahwa menentukan calon suami adalah hak penuh bagi wanita dan merupakan pilihan dia semata-mata.
Dalil lain yang mendukung adalah adanya syari’at talak. Talak adalah pembubaran akad nikah. Syari’at talak memungkinkan seseorang yang menjadi pasangan hidup orang lain untuk berpisah pada satu waktu tertentu dengan sebab-sebab tertentu. Karena itu mustahil dikatakan bahwa seseorang sudah dipasangkan dengan orang tertentu jika ternyata syara’ memberikan suatu mekanisme untuk membubarkan akad nikah.

Lebih dari itu studi terhadap akad-akad yang diatur dalam syari’at Islam menunjukkan bahwa semua akad yang disana terdapat Ijab dan Qabul adalah mu’amalah yang berada dalam area yang dikuasai manusia. Dengan demikian jual-beli, Ijarah, Wakalah, Syirkah, dan semisalnya adalah termasuk perkara mu’amalah yang berada dalam area yang dikuasai manusia. Manusia akan dimintai pertanggung jawaban dalam aktivitas itu. Jika ia melakukan jual-beli, Ijarah, Wakalah, dan Syirkah, dengan cara yang syar’i maka ia bebas dari hukuman, tetapi jika ia melakukannya dengan cara batil maka ia akan dijatuhi hukuman. Demikian pula masalah menentukan pasangan hidup. Jika seorang wanita Muslimah memutuskan menikah dengan orang kafir maka ia akan dihukum, sebaliknya jika ia menikah dengan lelaki yang dihalalkan syara’ maka ia bebas dari hukuman.

Adapun ayat yang berbunyi
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri (Ar-Rum; 21)
Dan Kami menciptakan kalian berpasang-pasangan” (An-Naba’:
juga termasuk ayat-ayat yang semisal dengannya, maka ayat ini sama sekali tidak terkait dengan masalah jodoh, dan tidak ada Qorinah apapun yang menunjukkan bahwa Allah menetapkan A menikah dengan B, C menikah dengan D, baik secara ( صَرَاحَةٌ ) (jelas) maupun ( دَلاَلَةٌ ) (penunjukan makna). Tidak hanya itu, secara Manthuq dan Mahfum ayat ini tidak bisa difahami sebagai ayat jodoh, sebab Sighot (redaksional) ayat serta ( مَوْضُوْعٌ ) (topik pembahasan) memang tidak menunjuk ke arah sana. Maksud dari diciptakannya manusia berpasang-pasangan tidak lain adalah bahwa manusia terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan yang dengannya Allah memperkembangbiakkan spesies manusia di muka bumi, bukan ditetapkannya bahwa A akan menikah dengan B atau C akan menikah dengan D.
Adapun ayat yang berbunyi Khobitsat adalah untuk Khobitsun, dan Khobitsun adalah buat Khobitsat (pula), dan Thoyyibat adalah untuk Thoyyibun dan Thoyyibun adalah untuk Thoyyibat (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga) (An-Nur; 26)
maka ayat ini juga bukan ayat jodoh. Sebab As-babun Nuzul dari ayat ini adalah terkait dengan (حَدِيْثُ اْلإِفْكِ ) yakni peristiwa tuduhan atas Aisyah yang diisukan berbuat serong dengan seorang sahabat yang bernama Shofwan bin Mu’ath-thol. Karena itulah para mufassirin ketika menafsirkan ayat ini, mereka menukil penafsiran Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa yang dimaksud ( الْخَبِيْثَات ) dalam ayat ini adalah ucapan-ucapan yang buruk. Artinya ucapan-ucapan yang buruk (diantaranya adalah memfitnah wanita baik-baik berbuat zina) hanya akan muncul dari orang-orang yang buruk, yakni orang-orang munafik atau orang-orang yang hatinya ada penyakit. Bukannya orang shalih pasti akan menikah dengan wanita shalih dan lelaki shalih akan menikah dengan wanita shalihah. Karena itu wajar jika diceritakan dalam al-Qur’an bahwa Nabi Luth a.s beristri wanita yang tidak shalihah sebagaimana istri Fir’aun yang shalihah bersuami Fir’aun yang kafir. Hal ini dikarenakan urusan pernikahan adalah mu’amalah biasa bukan sesuatu yang telah ditetapkan sebagai mana rizki dan ajal. Jadi ayat ini tidak sah digunakan sebagai dalil bahwa persoalan jodoh adalah sesuatu yang ditakdirkan, atau Allah telah menentukan “kaidah umum” dalam pengaturan jodoh seseorang.
Dari sini bisa difahami, bahwa jodoh bukanlah perkara yang sudah ditetapkan di Lauhul Mahfudz, tetapi ia adalah mu’amalah biasa sebagaimana mu’amalah yang lain, yang berada di area yang dikuasai manusia dan manusia dihisab atasnya.

Namun pemahaman bahwa jodoh adalah sesuatu yang berada dalam area yang dikuasai manusia bukan berarti pengingkaran bahwa Allah adalah ( اْلمُدَبِّرُ ) yang bersifat Maha Mengatur dan ( الْحَاكِمُ ) yang Maha Memutuskan. Setiap Mukmin ketika melaksanakan suatu aktivitas dalam area yang dikuasainya kemudian ternyata apa yang terjadi di luar harapannya dan di luar dugaannya, maka ia harus ridlo terhadap hal itu dan mengimani bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Mengatur.
Sebagai contoh: Seorang Muslim hendak naik haji dan sudah menyiapkan semua biaya dan bekal kemudian secara tiba-tiba Allah memberinya sakit. Pada kondisi ini, harus difahami bahwa melaksanakan ibadah haji adalah wilayah yang dikuasai manusia, tetapi pemahaman ini harus disertai keyakinan bahwa Allah bersifat ( اْلمُدَبِّرُ ). Dengan demikian ia menjadi ridho terhadap segala apa yang menimpanya, karena semua itu berada diluar kuat kuasanya.

Demikian pula dalam persoalan pasangan hidup. Memilih siapapun yang akan menjadi pasangan hidup semuanya adalah perkara (اخْتِيَارِيٌّ), akan tetapi terkait dengan kesepakatan, ini adalah masalah lain. Seorang dalam memutuskan sesuatu boleh jadi Allah mencondongkan pada suatu keputusan tertentu, boleh jadi membiarkannya. Sebab Allah adalah Dzat yang kuasa membolak-balikkan hati manusia. Namun ketika Allah mencondongkan pada suatu keputusan, bukan berarti Allah memasangkan X dengan Y atau P dengan Q sejak zaman Azali, alasannya orang masih punya pilihan mutlak untuk memutuskan hatta terhadap sesuatu yang berlawanan sama sekali dengan kehendaknya. Karena itu keimanan yang harus dimiliki adalah keimanan bahwa Allah bersifat ( اْلمُدَبِّرُ ) secara mutlak, baik pada area yang dikuasai manusia maupun yang tidak dikuasai manusia, bukan keimanan bahwa Allah telah menetapkan dalam Lauhul Mahfudz bahwa A dipasangkan dengan B atau C dipasangkan dengan D.
Atas dasar ini semua pemahaman yang belum sesuai dengan nash-nash syara’ sesegera mungkin harus dikoreksi. Tidak boleh menjadikan alasan kemaslahatan misalnya: “cara ini cukup efektif untuk menghentikan orang dari pacaran” untuk mengadopsi pemahaman yang keliru tentang jodoh. Alasannya hal ini adalah persoalan hukum syara’ bukan persoalan uslub dakwah yang masih mungkin dipilih uslub yang paling tepat.



Wednesday, August 29, 2012

Sabar kecantikan rohani


Nikmat ketenangan hidup jika berjaya kawal nafsu amarah

Boleh dikatakan setiap manusia berkeinginan supaya kelihatan cantik dan tampan. Kebiasaannya untuk mencantikkan diri, mereka menggunakan alat kecantikan. Cukupkah kecantikan dan ketampanan luaran (jasmani) saja tanpa dihiasi kecantikan dalaman (rohani)? Aspek penampilan luaran tidak memadai jika tidak dihiasi kecantikan dalaman. Malah, Allah SWT tidak mengambil kira aspek penampilan luaran dalam menilai sama ada seseorang itu baik atau sebaliknya. 
Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa paras (penampilan) dan harta benda kamu, tetapi (Dia) melihat kepada hati dan amalan kamu”
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa paras (penampilan) dan harta benda kamu, tetapi (Dia) melihat kepada hati dan amalan kamu.” (Riwayat Muslim dan Ibn Majah) 

Jelas di sini seseorang manusia itu lebih kelihatan cantik dan tampan jika penampilannya dihiasi kecantikan dalaman (akhlak). Terdapat pelbagai jenis kecantikan dalaman dan salah satu daripadanya adalah menghiasi diri dengan sifat bersabar. 

Sabar adalah suatu mujahadah mendidik nafsu yang berada dalam diri seseorang. Apabila nafsu berjaya dididik dan sifat sabar berkembang dalam diri, maka dia akan mendapat nikmat ketenangan daripada Allah SWT. Apabila diri tenang, setiap perkara dilakukan kelihatan cantik dan tersusun. 

Kesabaran diterima Allah SWT adalah sabar setelah mendapat sesuatu ujian. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW: “Sesiapa yang reda di atas kematian tiga orang anaknya, baginya satu benteng yang kukuh daripada api neraka. Bertanya Abu Zar: Ya Rasulullah, aku telah reda di atas kematian dua orang anakku. Jawab Nabi SAW: Ya, walaupun dua orang. Selepas itu, bertanya pula seorang sahabat bernama Ubai bin Ka’ab: Ya Rasulullah, aku telah reda di atas kematian seorang anakku. Jawab Rasulullah SAW: Ya, walaupun seorang, tetapi dengan syarat ganjaran itu akan diperoleh mereka yang sabar ketika mula-mula ditimpa musibah.” (Riwayat al-Tirmizi) 
Selain itu, kisah sabar ini boleh dilihat daripada kisah Ummu Salamah yang diuji dengan kematian anaknya. Dia reda dan hanya mengharapkan ganjaran Allah SWT semata-mata dengan pemergian anaknya itu.

Kesabaran itu juga membolehkan Ummu Salamah tenang menyiapkan segala persiapan untuk persemadian anaknya. Dimandikan, dikafankan dan ditempatkan di pembaringan. Setelah suaminya pulang dan bertanya mengenai anaknya, dia hanya menjawab dengan tenang anaknya baik-baik saja dan melayan suaminya dengan baik.

Setelah itu, dengan penuh hikmah dia menceritakan kisah sebenar tentang kematian anaknya itu. Hasil daripada kesabaran yang ditanggung oleh Ummu Salamah dan suaminya itu, mereka dikurniakan anak-anak yang ramai. Semuanya menjadi orang yang alim. 

Seseorang yang tidak sabar, sikap itu akan mudah terserlah terutama ketika menghadapi saat-saat sukar. Misalnya, ketika berada dalam kesesakan jalan raya, seseorang itu sering marah dan mencaci pemandu lain.

Tidak kurang juga yang mudah melenting apabila dirinya ditegur. Dia akan memarahi kembali orang yang menegurnya itu. 

Seseorang itu akan kelihatan lebih cantik dan tampan jika sifat sabar ini tumbuh subur dalam diri. Ia bukan saja menyerlahkan kecantikan dan ketampanan, malah mendapat rahmat serta kasih sayang daripada Allah SWT. Oleh itu, bersabarlah apabila diri dikhianati, disakiti dan dimarahi.


BHarian

Kelebihan solat lima waktu terutama Subuh


Daripada Jundub bin Abdullah, katanya, Rasulullah SAW bersabda: “Sesiapa yang bersolat Subuh (pada waktunya secara berjemaah) maka dia berada dalam jaminan (keamanan dan perjanjian Allah dengan itu janganlah sampai Allah menuntut sesuatu kepada kamu daripada jaminan - perjanjian). (Jangan sampai kamu meninggalkan solat Subuh) kerana sesungguhnya sesiapa yang dituntut oleh Allah daripada suatu jaminannya (perjanjiannya) tentu akan tercapai (berlaku), kemudian Allah menyembahkan mukanya ke dalam api neraka.” (Riwayat Muslim)

Orang Islam digalakkan solat lima waktu berjemaah kerana terdapat banyak fadilatnya. Orang yang menunaikan solat lima waktu khususnya solat Subuh maka dia tetap berada dalam jaminan (tanggungjawab) Allah sepanjang hari. Sesiapa yang menganiayai atau menghalang seseorang daripada beribadah, nescaya dia akan diazab oleh Allah SWT. Meninggalkan solat Subuh maka terbatallah jaminan yang diberikan Allah kepada hamba berkenaan. 
Sesiapa yang menganiayai atau menghalang seseorang daripada beribadah, nescaya dia akan diazab oleh Allah SWT. Meninggalkan solat Subuh maka terbatallah jaminan yang diberikan Allah kepada hamba berkenaan.
Dikhususkan (ditentukan) solat Subuh dengan kelebihan ini kerana solat Subuh lebih berat daripada solat lain disebabkan Subuh waktu sedang nyenyak tidur, pada musim sejuk pula sukar untuk berwuduk.

Rasulullah SAW bersabda: “Segerakanlah solat Subuh sebelum matahari terbit. Sebab ketika itulah para pengikut syaitan sedang keluar dari sarangnya. Ketika itu pula orang kafir tengah bersujud kepada matahari.” (Riwayat Muslim)

Kita hendaklah sentiasa berusaha untuk mengerjakan solat di awal waktu kerana di akhirat kelak, perkara pertama sekali disoal oleh Allah SWT adalah solat. Jika sempurna solat seseorang itu maka sempurnalah amalannya yang lain.

Seorang Muslim yang taat tidak akan melewat-lewatkan solatnya. Contohnya bersolat Zuhur apabila sudah hampir sampai waktu Asar, solat Maghrib menghampiri waktu Isyak, solat Subuh ketika matahari sudah terbit (subuh gajah). 
Berusaha memperbaiki solat menjadi lebih sempurna bukan saja memastikan solat di awal waktu tetapi dilaksanakan secara berjemaah di masjid atau surau dengan menjaga kekhusyukan, bacaan, rukun dan kesempurnaan wuduk.

Rasulullah SAW bersabda: “Solat yang paling berat bagi orang munafik adalah solat Isyak dan Subuh. Seandainya mereka tahu apa makna di dalamnya, maka mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (Muttafaqun Alaih).


S: BHarian

Bekal


Assalamu'alaikum.



Allah ta'ala berfirman : "Tidaklah kuciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepadaku."(QS. Adz-Dzariyat:56)

Kita diciptakan untuk ibadah kepada Allah, cukup jelas :)

Oleh karena itu Jangan jadikan dunia sebagai tujuan hidup karena kita saat ini memang sedang di dunia maksudnya jangan cinta dunia yg akhirnya kita lupa sama Allah, tidak shalat, tidak do'a, tidak dzikrullah, dan lain-lain.., tapi jadikan akherat sebagai tujuan hidup kita dengan berbekal amal shaleh, karena kita akan ke akherat.

Bila kita mau ke pasar, tentu persiapan akan kita siapkan buat kepasar, seperti uang, dan hal lain yg di perlukan di pasar nanti. Nah, kita kan bakal ke akherat tu, jadi kita siapkan amal shaleh, dan Allah sudah menyampaikan kita bekal yg paling baik yaitu "Sebaik-baik bekal adalah taqwa." (QS. Al-Baqarah:197) taqwa yaitu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Dan apa yg kita lakukan dari semua atas ketaatan kita kepada Allah adalah amal shaleh :) buat bekal di akherat tentunya. :)

Mau ke akherat masa tidak melakukan persiapan. Kan bisa kelimpungan nanti di akherat. Kayak orang mau belanjan ke pasar tapi ndak bawa duit. Atau kayak orang mau mancing ikan tapi tidak bawa jala, tidak bawa umpan, tidak bawa kail. Atau kayak orang mau naik perahu tapi tidak punya perahu :D . Atau apapun perumpamaan itu. Yg jelas siapkan bekal buat akherat, cintailah Allah dan Rasul-Nya. :) semoga Allah ridhai.

Mari buka fikiran kita semua :) apa yg manjadi tujuan, dan kita akan tahu apa yg perlu kita lakukan di dunia ini :) taatlah kepada Allah ta'ala. .jadilah PNS yg beriman dan bertaqwa, jadilah polisi yg beriman dan bertaqwa, dokter yg beriman dan bertaqwa, dll.. :) 

Dan jangan lupa, banyaklah berbuat baik kepada orang lain :) 

Kebenaran hanya milik Allah.

Oleh: Muhammad al islam ~

Monday, August 27, 2012

Dermawan


Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 

"Perumpamaan bakhil (orang pelit bershadaqah) dengan munfiq (orang yang suka berinfaq) seperti dua orang yang masing-masing mengenakan baju jubah terbuat dari besi yang hanya menutupi dada hingga tulang selangkang keduanya. Adapun orang yang suka berinfaq, tidaklah dia berinfaq melainkan bajunya akan melonggar atau menjauh dari kulitnya hingga akhirnya menutupi seluruh badannya sampai kepada ujung kakinya. Sedangkan orang yang bakhil, setiap kali dia tidak mau berinfaq dengan suatu apapun maka baju besinya akan menyempit sehingga menempel ketat pada setiap kulitnya dan ketika dia mencoba untuk melonggarkannya maka dia tidak dapat melonggarkannya". ( Shahih Bukhari :1444)

“Tiap muslim wajib bersedekah. Para sahabat bertanya, “Bagaimana kalau dia tidak memiliki sesuatu?” Nabi menjawab, “Bekerja dengan ketrampilan tangannya untuk kemanfaatan bagi dirinya lalu bersedekah.” Mereka bertanya lagi. Bagaimana kalau dia tidak mampu?” Nabi menjawab: “Menolong orang yang membutuhkan yang sedang teraniaya(lemah)” Mereka bertanya: “Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?” Nabi menjawab: “Menyuruh berbuat ma’ruf.” Mereka bertanya: “Bagaimana kalau dia tidak melakukannya?” Nabi menjawab, “Mencegah diri dari berbuat kejahatan itulah sedekah” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan senyum terhadap sesama (kecuali laki" dan wanita lain) merupakan sedekah, dan kita ucapkan salam terhadap sesama saudara muslim kita.

semoga kita dijadikan orang yang dermawan


Belajar Adab Adab Sunnah Rasulullah saw

Sunday, August 26, 2012

Istighfar yang Paling Baik


Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;

"Sesungguhnya istighfar yang paling baik adalah, kamu mengucapkan: 'ALLAHUMMA ANTA RABBI LAA ILAAHA ILLA ANTA KHALAQTANI WA ANA 'ABDUKA WA ANA 'ALA 'AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANA'TU ABUU`U LAKA BIDZANBI WA ABUU`U LAKA BINI'MATIKA 'ALAYYA FAGHFIRLI FA INNAHU LAA YAGHFIRU ADZ DZUNUUBA ILLA ANTA (Ya Allah, Engkau adalah Rabku, tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui dosaku kepada-Mu dan aku akui nikmat-Mu kepadaku, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain-Mu)

Beliau bersabda: 'Jika ia mengucapkan di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk dari penghuni surga. Dan jika ia membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk dari penghuni surga.'(HR.Shahih Bukhari :6306)
__________________________

Thursday, July 19, 2012

RAHASIA 40 HARI TAKBIR PERTAMA SHALAT BERJAMAAH


     Sesiapa yang menjaga shalat berjama'ah hingga tidak pernah tertinggal dari takbiratul ihram imam selama 40 hari, maka ia akan mendapat penjagaan Allah dari melakukan kenifakan sehingga di akhirat akan terbebas dari api neraka. Imam at Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia mengatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ

"Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan." (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani di kitab Shahih Al Jami)

Al-'Allamah al-Thiibi rahimahullah menjelaskan hadits ini, ”Ia dilindungi di dunia ini dari melakukan perbuatan kemunafikan dan diberi taufiq untuk melakukan amalan kaum ikhlas. Sedangkan di akhirat, ia dilindungi dari adzab yang ditimpakan kepada orang munafik dan diberi kesaksian bahwa ia bukan seorang munafik. Yakni jika kaum munafik melakukan shalat, maka mereka shalat dengan bermalas-malasan. Dan keadaannya ini berbeda dengan keadaan mereka.” (Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi I/201).

Di dalam hadits ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keutamaan dan janji di atas:

- Melaksanakan shalat dengan ikhlas untuk Allah.
- Shalat tersebut dilaksanakan dengan berjama'ah.
- Menjaga jama'ah selama 40 hari (sehari semalam).
- Mendapatkan takbiratul ihramnya imam secara berturut-turut.

( Rutin tanpa terputus )

Dzahir hadits menunjukkan syarat untuk terus-menerus selama 40 hari, tanpa diselang dengan absen dari jama'ah atau terlambat. Hal tersebut didukung oleh hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu:

مَنْ وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

"Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka'atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan." (HR. Al-Baihaqi, Syu'abul Iman, no. 2746)

Kata "Muwadhabah" menuntut dilakukan berturut-turut dan tidak diselang dengan absen dari berjama'ah atau masbuq (terlambat) sehingga tidak mendapatkan takbiratul ihram imam.

Kesimpulannya, pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjama'ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus. Dan diharapkan bagi setiap orang yang berusaha mendapatkan takbiratul ihram imam dalam jama'ah mana saja (di masjid jami' atau di mushala) supaya mendapatkan pahala yang dijanjikan itu dan tidak dikurangi sedikitpun.

Tapi, tidak diragukan lagi seseorang mendapatkan pahala sesuai dengan kemampuannya. "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik". Dan semoga Allah menyampaikannya pada niatnya, karena amal bergantung kepada niat. Dan jika dia ingin betul mendapatkan keutamaan khusus yang tertera dalam hadits, hendaknya dia memulai lagi yang baru untuk mendapatkannya dengan memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas.

( Teladan )

Para ulama shaleh dan imam besar terdahulu sangat memperhatikan persoalan ini. Mereka benar-benar menjaga shalat berjama'ah dan mendapatkan takbiratul ihramnya imam.

Sa'id bin Musayyib pernah berkata, "Aku tidak pernah ketinggalan takbir pertama dalam shalat (berjama'ah) selama 50 tahun. Aku juga tidak pernah melihat punggung para jama'ah, karena aku berada di barisan terdepan selama 50 tahun." (Hilyah Auliya: 2/163)

Dalam keterangan yang lain beliau pernah menyatakan, "Sejak tiga puluh tahun, tidaklah seorang mu'adzin mengumandangkan adzan kecuali aku sudah berada di masjid."

Muhammad bin Sama'ah at Tamimi rahimahullah menyatakan selama empat puluh tahun tidak pernah tertinggal takbiratul ihramnya imam, kecuali ketika ibunya meninggal."

Orang yang bersemangat untuk mendapatkan takbiratul ihram imam dalam setiap shalat menunjukkan kuatnya agama atau keimanan orang tersebut. Karenanya, hendaknya seorang muslim mendidik dirinya untuk menjaga syiar Islam yang agung ini, memperhatikan dan menjaga shalat berjamaah serta berusaha mendapatkan takbir pertama imam.

Hendaknya dapat dipahami juga seseorang harus memahami Shalatnya, dimulai dari takbir membesarkan Allah artinya harus mendahulukan semua perintah Allah SWT terutama yang wajib dan pokok. Takbir menuntut keseriusan sebagai hasil shalat yang benar. Hasil Shalat terlihat kepada Nabi dan para Shahabatnya mereka berhijrah meninggalkan kampung, hartanya, usahanya demi menegakkan Agama Allah, jadi memang sebenarnya Allah dibesarkan tanpa keraguan.

Banyaknya hadist akhir zaman seperti di bahasan sebelumnya, dimana disebutkan betapa banyaknya orang Islam yang shalat tetapi dinilai tidak shalat karena dia tidak mengimplementasikan fungsi Shalat. Shalat sebagai pengingat, membesarkan Allah dan jalan-Nya, mentaati sepenuh hatinya dari pada hawa nafsu, kemaksiatan, klien, kerjaan motifasi dan niatan selain Allah hendaknya dijauhi sebagai bukti membesarkan Allah.

bukan sumber admin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...