Saturday, October 13, 2012
Friday, October 5, 2012
TOGHUT
Tauhid dan Iman
Lanjutan dari:
Hakekat tauhid yang harus dipahami oleh setiap mukmin ialah mengimani dan menyakini bahwa Ilah dan Rob hanya Allah saja, maka setiap mukmin wajib:
4. MENOLAK TOGHUT.
Toghut dari kata "tughyan" yang artinya melampaui batas.
Allah SWT telah menetapkan bahwa batas kebenaran batas kebenaran adalah apa yang datang dari Allah (Dienul Islam). Seperti diterangkan dalam firmanNya:
"Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu." (QS. Al-Baqarah: 147)
Maka kehidupan ini di batasi hanya boleh di atur dengan hukum Allah. Ajaran dan undang-undang hanya boleh dibuat dalam batas sesuai dengan hukum Allah. Maka apabila ada orang yang mengatur hidupnya, keluarganya dan negaranya dengan hukum yang melanggar (melampaui) hukum Allah, dia itu toghut. Semua ajaran/ideology, aturan, undang-undang dan adat istiadat yang bertentangan dengan hukum Allah adalah toghut. Semua toghut wajib di tolak dan diingkari. Hal ini diterangkan oleh Alloh SWT dalam firmanNya:
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka Telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS. An-Nisaa': 60)
WUJUD TOGHUT :
1. SETAN DAN IBLIS ADALAH TOKOH TOGHUT YANG BERUSAHA KERAS MENGGODA MANUSIA AGAR MELANGGAR HUKUM ALLAH, seperti yang diterangkan dalam firman-firmanNya sebagai berikut:
"Iblis menjawab: "Karena Engkau Telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). (QS. Al-A'raaf: 16-17)
Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau Telah memutuskan bahwa Aku sesat, pasti Aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti Aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka". (QS. Al-Hijr: 39-40)
"Bukankah Aku Telah memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya kamu tidak beribadah kepada syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu". (QS. Yaasin: 60)
2. HAWA NAFSU ADALAH PENYERU KEMUNGKARAN MAKA IA TOGHUT, seperti diterangkan dalam firman-firmanNya:
"... dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya Telah kami lalaikan dari mengingati kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas." (QS. Al-Kahfi: 28)
"Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Ilahnya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah Telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?" (QS. Al-Jatsiah: 23)
3. TUKANG SIHIR MENGAMALKAN AJARAN SETAN MAKA IA TOGHUT, seperti diterangkan dalam firmanNya:
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (Tidak mengerjakan sihir), Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia..." (QS. Al-Baqarah: 102)
4. DUKUN YANG MENGAKU TAHU BARANG YANG GHAIB, DAN MENGOBATI DENGAN CARA SYIRIK MAKA DIA TOGHUT, seperti diterangkan dalam firmanNya:
"Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali dia sendiri, dan dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering melainkan tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" (QS. Al-An'am: 59)
Dan ditegaskan oleh Rasululloh saw dalam sabda beliau: "Barangsiapa yang mendatangi peramal dan dukun dan dia membenarkan ucapannya, maka dia telah mengkafiri apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad dan Hakim)
5. PENGUASA NEGARA YANG MENGATUR NEGARA YANG DIKUASAINYA DENGAN SELAIN HUKUM ALLAH. HAKIM DAN JAKSA DI NEGARA-NEGARA KAFIR YANG MENGADILI DENGAN SELAIN HUKUM ALLAH MAKA MEREKA INI TOGHUT KARENA MELAMPAUI HUKUM ALLOH, seperti diterangkan dalam firmanNya:
"...Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. Al-Maa'idah: 44)
Maka semua penguasa Negara dan semua hakim/jaksa yang mengelola negara kafir (bukan Negara Islam) dan semua tentara dan polisi yang menjaga keamanan negara dan hukum toghut adalah toghut apapun namanya.
6. ORANG ATAU BADAN (MPR/DPR) PEMBUAT UNDANG-UNDANG YANG TIDAK BERDASAR AL QUR'AN DAN SUNNAH SEHINGGA BERTENTANGAN DENGAN HUKUM ALLAH. MEREKA INI TOGHUT KARENA MENANDINGI HAK MUTLAQNYA ALLOH MENETAPKAN HUKUM. Sebagaimana diterangkan dalam firmanNya:
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, padahal mereka Hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa, tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (QS. At-Taubah: 31)
Maka pimpinan dan anggota DPR dan MPR di negara-negara demokrasi adalah toghut bahkan rob selain Allah. Maka mereka dan orang-orang yang memilihnya terjerumus kedalam kemusyrikan (na'udlubillah min dzalik).
7. SEMUA PERATURAN, UNDANG-UNDANG, ADAT ISTIADAT YANG BERTENTANGAN DENGAN HUKUM ALLAH ADALAH TOGHUT KARENA MEMBUANG HUKUM ALLOH, seperti diterangkan dalam firmanNya:
"... mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka Telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS. An-Nisaa': 60)
Yang dimaksud toghut dalam ayat ini adalah penguasa/hakim dan undang-undang/hukum dalam negara kafir.
8. ORANG YANG DICINTAI KARENA DZATNYA DAN ATAU DITAATI KARENA DZATNYA (DIKULTUSKAN) DAN DIA RELA ADALAH TOGHUT KARENA DICINTAI KARENA DZATNYA ADALAH HAK KHUSUSNYA ALLAH TIDAK BOLEH DITANDINGI. MANUSIA HANYA BOLEH DICINTAI DAN DITAATI KARENA IZIN ALLAH.
9. SEMUA DIEN/AJARAN, IDEOLOGY CIPTAAN MANUSIA DAN PENCIPTANYA SEPERTI NASIONALISME, LIBERALISM, SOSIALIS, PANCASILA DAN LAIN-LAIN UNTUK DASAR MENGATUR KEHIDUPAN ADALAH TOGHUT KARENA MENANDINGI HUKUM ALLOH YANG MERUPAKAN SATU-SATUNYA HUKUM YANG BENAR UNTUK DASAR MENGATUR KEHIDUPAN, seperti diterangkan dalam firman-firmanNya sebagai berikut:
"Maka apakah mereka mencari Dien yang lain dari Dien Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan Hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan." (QS. Ali-Imran: 83)
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?" (QS. Al-Maa'idah: 50)
10. SEMUA NEGARA, ORMAS, ORPOL YANG TIDAK BERDASAR DAN TIDAK DIATUR DENGAN HUKUM ISLAM 100% ADALAH TOGHUT KARENA MELANGGAR BATAS-BATAS HUKUM ISLAM BAHKAN MEMBUANGNYA BAIK SEBAGIANNYA ATAU KESELURUHANNYA, seperti diterangkan dalam firman-firmanNya sebagai berikut:
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu" (QS. Al-Baqarah: 208)
"... Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. Al-Maa'idah: 44)
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=495185580500057&set=a.223873124297972.64675.100000258576936&type=1&ref=nf
Thursday, October 4, 2012
Kelazatan Sementara
“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati, dan Kami menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan sebagai satu fitnah (ujian), dan hanya kepada Kami lah kalian akan dikembalikan.” (Al-Anbiya`: 35)
Firman Allah subhanahu wa ta’ala lainnya :
“Di mana saja kalian berada, kematian pasti akan mendapati kalian, walaupun kalian berada di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (An-Nisa`: 78)
Dan jika sa’atnya tiba, kematian akan mendatangi siapapun, dimanapun dan kapanpun, tidak memandang pejabat rakyat, kaya miskin, besar kecil, tua muda, orang yang shaleh ataupun yang salah. Karena semua yang didunia ini tidaklah kekal abadi.
Semua yang ada di bumi itu akan binasa. (Ar-Rahman: 26)
Dengan mengingat mati akan melembutkan hati dan melemahkan kecintaan kita terhadap dunia. Karenanya, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam menasihatkan agar kita banyak mengingatnya. Beliau bersabda dalam hadits yang disampaikan lewat shahabatnya Abu Hurairah radhiAllahu anhu.
"Perbanyaklah mengingat sesuatu yang dapat menghancurkan kenikmatan (kelezatan), yaitu kematian."(HR. Ibnu majah :4258)
Antara amalan syurga
Dari Abu Hurairah radhiAllahu anhu berkata, bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda,
“Siapakah di antara kalian yang pagi ini berpuasa?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.”
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. bersabda, “Siapakah hari ini yang mengantarkan jenazah orang yang meninggal?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.”
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. bertanya, “Siapakah di antara kalian yang hari ini memberikan makan pada orang miskin?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.”
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. bertanya kembali, “Siapakah di antara kalian yang hari ini telah menengok orang sakit?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.”
Kemudian Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. bersabda, “Tidaklah semua amal di atas terkumpul dalam diri seseorang melainkan ia akan masuk surga.” (HR. Bukhari)
Sunday, September 30, 2012
Pada peristiwa Tabuk
ketika Rasulullah sallallahu alahi wa sallam, menyerukan agar para shahabat menginfaqkan hartanya dijalan Allah, Abu Bakar radiAllahu anhu. menyerahkan seluruh harta yang dimilikinya.
Rasulullah sallallahu alahi wa sallam heran lalu bertanya," Lalu apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu, wahai Abu Bakar?" Ia menjawab," Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya."
Sikap seperti ini sudah biasa dalam kehidupan para shahabat. Maka terhadap keluhuran budi Abu Bakar ini, Allah Subhanahu wa ta'ala mengujinya dalam Al-Qur'an:
"Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, padahal tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Rabbnya Yang Maha Tinggi. Dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan (kesenangan di akherat). (QS. Al-Lail: 17-21)
Sunday, September 16, 2012
Al-Quran Al-Karim Adalah Mukjizat
Daripada Saidina Ali r.a :
Katanya: Ingatlah! Aku telah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: ” Awaslah! Sesungguhnya akn berlaku kekacauan dan bala bencana yang besar”. Aku bertanya: ” Apakah caranya untuk menyelamatkan diri dari bencana itu, Ya Rasulullah?” Baginda menjawab: ” (Caranya ialah berpegang teguh kepada ajaran) kitab Allah, ia mengandungi kisah-kisah perihal umat-umat yang terdahulu dari kamu, dan berita perkara-perkara yang akan datang sesudah kamu, serta hukum-hukum mengenai apa yang berlaku di antara kamu; (kitab Allah al-Quran) dialah yang menjadi pemutus (antara yang benar dengan yang salah), bukan keterangan yang olok-olok; sesiapa jua dari golongan yang sombong angkuh, meninggalkannya (dengan tidak menurut hukumnya): akan dibinasakan oleh Allah, dan sesiapa yang mencari pertunjuk dari yang lainnya – akan disesatkan oleh Allah; al-Quran ialah tali Allah yang teguh kukuh, dan dialah pengajaran yang menjadi ikutan, dan dialah juga As-Siratul Mustaqim (jalan yang lurus). Dialah kitab yang dengan sebab berpegang teguh kepada ajarannya, hawa nafsu seseorang tidak akan menyeleweng atau terpesong; dan dialah kitab yang kalimah-kalimahnya tidak akan bercampur aduk atau berkesamaran dengan kata-kata makhluk; dan alim ulama pula tidak merasa puas daripada mengkaji isi kandungannya; (demikian juga) keindahan, kemanisan dan kelazatan membacanya tidak akan susut atau hilang, meskipun ia dibaca dengan berulang-ulang; dan kandungannya yang menakjubkan, tidak berkesudahan. Dialah kitab yang menjadikan sekumpulan jin semasa mendengarnya tidak tertahan hati menerimanya sehingga mereka memujinya dengan berkata: “Sesungguhnya kami mendengar bacaan al-Quran yang menakjubkan, yang memimpin ke jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya.” (Demikian juga) sesiapa yang memperkatakannya; dan sesiapa yang beramal dengan ajarannya, diberikan pahala; dan sesiapa yang membuat keputusan berdasarkan hukum-hukumnya, adillah keputusannya; dan sesiapa yang berdakwah supaya orang ramai menurut ajaran-ajarannya, sudah tentu ia (dan mereka) beroleh hidayah pertunjuk ke jalan yang lurus.”
(Saidina Ali r.a)
Firman Allah Ta’ala Yang Bermaksud:
“Sesungguhnya orang yang beriman itu ialah orang yang apabila disebutkan Allah akan gementar hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya (ayat-ayat Allah) akan bertambahlah iman mereka, dan kepada Rab (Tuhan) mereka bertawakal.” ( Surah an-Anfal : Ayat 2 )
Friday, September 7, 2012
SOLAT TAUBAT
Apabila seseorang itu telah melakukan kesalahan ataupun dosa-dosa maka hendaklah dia segera memohon keampunan, bertaubat dan kembali kepada jalan yang diredhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini telah diperintah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ
وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ
نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Maksudnya:
Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kamu kepada Allah dengan " Taubat Nasuha", mudah-Mudahan Tuhan kamu akan menghapuskan kesalahan-kesalahan kamu dan memasukkan kamu ke dalam Syurga yang mengalir di bawahnya beberapa sungai, pada hari Allah tidak akan menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengannya; cahaya (iman dan amal soleh) mereka, bergerak cepat di hadapan mereka dan di sebelah kanan mereka (semasa mereka berjalan); mereka berkata (ketika orang-orang munafik meraba-raba dalam gelap-gelita): "Wahai Tuhan kami! Sempurnakanlah bagi kami cahaya kami, dan limpahkanlah keampunan kepada kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu". - Al-Tahriim [66] : 8
Di antara perkara yang disyaria’tkan bagi mereka yang ingin bertaubat adalah mengerjakan solat Taubat.
v DALIL DISYARI’ATKAN SOLAT TAUBAT
Solat Taubat ini dikerjakan sebanyak dua rakaat dan ianya disandarkan kepada hadis daripada ‘Ali radhiallahu’ anh, dia berkata:
وَإِنَّهُ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ وَصَدَقَ أَبُو بَكْرٍ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ: مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ لَهُ
ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ.
Maksudnya:
Abu Bakar telah menceritakan kepadaku (sesuatu hadis) dan Abu Bakar radhiallahu’ anh adalah seorang yang benar (al-Shiddiq), dia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak seorang hamba pun yang telah mengerjakan sesuatu dosa, lalu dia mengambil wuduk dengan sempurna, kemudian dia mendirikan solat dua rakaat, setelah itu (menyelesaikan solat tersebut) dia memohon ampun kepada Allah (atas dosanya tersebut), maka Allah akan mengampunkan dosanya. Kemudian baginda membaca ayat:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ
وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Maksudnya:
Dan juga orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji, atau menganiaya diri sendiri, mereka segera ingat kepada Allah lalu memohon ampun akan dosa mereka dan sememangnya tidak ada yang mengampunkan dosa-dosa melainkan Allah, dan mereka juga tidak meneruskan perbuatan keji yang mereka telah lakukan itu, sedang mereka mengetahui (akan salahnya dan akibatnya) (Aali Imran (3) : 135). - Hadis riwayat Imam al-Tirmidzi dalam Sunannya, Kitab Tafsir al-Qur’an, no: 2932.
v WAKTU PERLAKSANAANNYA
Solat Taubat ini sebaik-baiknya dikerjakan sesegera mungkin setelah seseorang itu melakukan apa jua jenis dosa dan ingin bertaubat darinya. Ianya boleh dilaksanakan walaupun pada waktu-waktu yang diharamkan solat. Menurut Syaikh al-Islam Ibnu Taymiyyah rahimahullah di dalam Majmu’ al-Fatawa (jilid 23, ms. 215):
Seorang Muslim boleh sahaja mengerjakan solat Taubat pada waktu terlarang sebab taubat harus segera dilaksanakan setelah seseorang terjerumus ke dalam dosa, sementara untuk mengerjakan solat dua rakaatnya adalah hal yang disunnahkan. – rujuk Sholaatul Mu’min karya Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahtani, ms. 317-318.
v RINGKASAN TATACARA MENGERJAKAN SOLAT TAUBAT
Rakaat Pertama
1) Berniat di dalam hati untuk mengerjakan solat Taubat
2) Takbiratul Ihram
3) Doa Iftitah
4) Membaca surah al-Fatihah
5) Membaca Surah al-Qur’an
6) Rukuk
7) Iktidal
8) Sujud
9) Duduk antara dua sujud
10) Sujud kali kedua
11) Bangun untuk rakaat kedua
Rakaat Kedua
1) Ulang seperti rakaat pada pertama dari nombor (4) hingga (10)
2) Duduk untuk tahiyyat akhir
3) Memberi salam ke kanan dan ke kiri
Thursday, September 6, 2012
Jodoh
Lafadz “jodoh”
adalah kata yang dipakai dalam bahasa Indonesia untuk menunjuk makna tertentu.
Lafadz ini berbeda dengan lafadz suami, istri, pasangan hidup atau yang semisal
dengannya. Lafadz jodoh menurut kamus bahasa Indonesia adalah “pasangan yang
cocok” baik bagi
laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu lafadz jodoh memiliki makna yang
lebih spesifik dari lafadz suami, istri, atau pasangan hidup, sebab di sana
terdapat penjelasan sifat lebih khusus dari sekedar pasangan hidup. Dalam bahasa Arab, kata yang bermakna “jodoh” seperti yang terdapat
dalam bahasa Indonesia tidak ditemukan. Para Fuqaha’ ketika membahas hukum
pernikahan hanya menyebut istilah ( زَوْجٌ ) atau( بَعْلٌ ) untuk suami, dan ( زَوْجَةٌ ) atau ( امْرَأَةٌ ) untuk istri, yakni istilah-istilah yang berkonotasi “netral”
tanpa ada penekanan sifat tertentu sebagaimana kata suami, istri, atau pasangan
hidup dalam bahasa Indonesia.
Adapun makna jodoh yang menjadi topik
diskusi di sini adalah “orang atau individu tertentu yang akan menjadi pasangan
hidup kita”, dengan titik diskusi: Apakah Allah telah menentukan dalam Lauhul
Mahfudz, sebelum manusia dilahirkan bahwa ia akan dipasangkan dengan individu
tertentu ataukah tidak? Artinya apakah Allah sudah mentakdirkan dalam Azal
bahwa A akan dipasangkan dengan B, C dipasangkan dengan D, ataukah tidak?
Untuk menjawab pertanyaan ini, tentu harus
dilakukan studi yang mendalam terhadap nash-nash yang terkait dengan topik
tersebut berdasarkan Al-Qur’an dan as-Sunnah atau dalil yang ditunjuk keduanya
seraya mengesampingkan semua dasar yang tidak terkait dengan nash Al-Qur’an dan
As-Sunnah baik ia berupa adat, tradisi, pameo, peribahasa, dsb.
Hanya saja, pembahasan tentang jodoh
termasuk perkara Qadha’ atau bukan tidak boleh dicampur adukkan dengan
pembahasan keimanan bahwa Allah adalah ( اْلمُدَبِّرُ )
(Maha Pengatur). Sebab, pembahasan “jodoh termasuk perkara Qadha’ atau bukan”
adalah satu hal, sementara pembahasan tentang keimanan bahwa Allah bersifat ( اْلمُدَبِّرُ ) adalah hal yang lain. Masing-masing adalah topik tersendiri yang
harus dibahas berdasarkan nash-nash yang terkait dengan topik itu. Mencampur
adukkan dua topik pembahasan ini adalah langkah keliru karena bertentangan
dengan fakta pembahasan, sebagaimana bisa berakibat kekacauan terhadap
pemahaman. Dengan demikian dua macam pembahasan itu harus dipisahkan.
Tinjauan sekilas terhadap persoalan jodoh
menunjukkan bahwa persoalan ini adalah termasuk masalah aqidah, sebab
kepercayaan bahwa Allah mentakdirkan A berpasangan dengan B, C berpasangan
dengan D, atau Allah tidak mentakdirkan itu adalah jenis keyakinan, bukan amal.
Efek pembahasan yang paling akhir adalah membentuk keyakinan tertentu seputar
persoalan tersebut, bukan membahas apa yang harus dikerjakan oleh seorang
mukallaf. Dengan demikian masalah jodoh adalah masalah aqidah, bukan syariat
dan dalam masalah ini pambahasan tersebut tidak ada bedanya dengan pembahasan
tentang rezeki, ajal, Dajjal, siksa kubur, dsb.
Dalam persoalan aqidah, seorang Muslim
harus mendasarkan semua kepercayaannya atas dalil yang shohih. Tidak
diperkenankan seorang Muslim memiliki keyakinan tanpa ada dalil., yakni sekedar
menduga-duga atau mengikuti umumnya kata orang. Dalil itupun harus bersifat ( قَطْعِيٌّ ) (pasti), tidak boleh bersifat ( ظَنِّيٌّ )
(dugaan). Meskipun ada Qorinah (indikasi) yang menunjukkan pada keyakinan tertentu,
selama dalil itu bersifat ( ظَنِّيٌّ ) tidak boleh seorang Muslim mengambilnya sebagai aqidah. Allah
telah mencela keras orang-orang kafir yang memiliki keyakinan bahwa para
Malaikat itu berjenis kelamin wanita:
“Sesungguhnya orang-orang yang tiada beriman
kepada kehidupan akhirat, mereka benar-benar menamakan Malaikat itu dengan nama
perempuan. Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu.
mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang persangkaan itu tiada
berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.”(An-Najm;27-2
artinya orang-orang kafir itu punya
keyakinan bahwa Malaikat berjenis kelamin wanita tetapi mereka tidak memiliki
bukti (dalil) atau argumentasi untuk menguatkan keyakinannya.
Keyakinan mereka hanya didasarkan pada
dugaan ( ظَنٌّ ), padahal dzon itu sama sekali tidak ada nilainya untuk
membuktikan ( الْحَقُّ )
Dari sini bisa difahami, bahwa langkah yang
harus dilakukan untuk menjawab persoalan jodoh adalah mencari dalil yang menunjukkan
bahwa Allah telah menetapkan pasangan hidup manusia sebelum mereka diciptakan.
Dalil itupun harus bersifat ( قَطْعِيٌّ ) baik ( قَطْعِيُّ الثُّبُوْتِ ) (pasti sumbernya) maupun ( قَطْعِيُّ الدَّلاَلَةِ ) (pasti penunjukan maknanya).
Setelah dilakukan kajian terhadap persoalan
ini, nyatalah bahwa tidak ada nash baik dalam al-Qur’an mapun as-Sunnah, juga
Ijma’ sahabat dan Qiyas yang menunjukkan bahwa Allah menetapkan calon pasangan
seseorang. Bahkan nash-nash yang ada menunjukkan bahwa persoalan ini adalah
masalah mu’amalah biasa yang berada dalam area yang dikuasai manusia. Artinya
persoalan menentukan pasangan hidup adalah hal yang bersifat pilihan, yang
manusia bertanggung jawab di dalamnya dan dihisab atasnya. Dalil yang
menunjukkan bahwa menentukan pasangan hidup adalah pilihan manusia adalah:
Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang
kamu senangi : dua, tiga atau empat (An-Nisa;4).
Lafadz ( فَانْكِحُوْا مَا
طَابَ لَكُمْ ) begitu jelas menunjukkan bahwa setiap Muslim dipersilahkan
memilih calon istrinya. Alasannya, ketika Allah memubahkan untuk menikahi
wanita-wanita yang ( طَابَ ) (manis, enak, lezat, menyenangkan) bagi mereka, dan tidak mencela
lelaki yang tidak mau menikahi wanita karena merasa kurang mantap, baik karena
fisik maupun sifatnya, ini semua menunjukkan bahwa persoalan ini adalah
persoalan pilihan ( اخْتِيَارِيٌّ ) bukan Qadha’.
Dalil lain yang mendukung adalah kenyataan
bahwa syara’ memberikan hak menentukan calon suami sebagai hak penuh kaum
wanita, yang tidak boleh ada intervensi dari siapapun meski itu ayah, ibu,
paman, musyrif, atau khalifah sekalipun.
عن بن بريدة عن أبيه قال جاءت فتاة إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقالت ثم إن أبي زوجني بن أخيه ليرفع بي خسيسته قال فجعل الأمر إليها فقالت قد أجزت ما صنع أبي ولكن أردت أن تعلم النساء أن ليس إلى الآباء من الأمر شيء. (رواه ابن ماجه)
Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya dia
berkata: Seorang gadis datang kepada Nabi Saw. Kemudian ia berkata:
Sesungguhnya ayahku menikahkan aku dengan putra saudaranya untuk mengangkat
derajatnya melalui aku. Maka Nabi pun menyerahkan keputusan itu pada gadis
tersebut. Maka gadis itu berkata: Aku telah mengizinkan apa yang dilakukan
ayahku, akan tetapi aku hanya ingin agar para wanita tahu bahwa para ayah tidak
punya hak dalam urusan ini. (H.R.Ibnu Majah dan An-Nasa’i)
Dalam hadis di atas, Nabi memberi kebebasan
penuh pada gadis tersebut untuk memutuskan apakah melanjutkan pernikahannya
ataukah membatalkannya. Ini menunjukkan bahwa menentukan calon suami adalah hak
penuh bagi wanita dan merupakan pilihan dia semata-mata.
Dalil lain yang mendukung adalah adanya
syari’at talak. Talak adalah pembubaran akad nikah. Syari’at talak memungkinkan
seseorang yang menjadi pasangan hidup orang lain untuk berpisah pada satu waktu
tertentu dengan sebab-sebab tertentu. Karena itu mustahil dikatakan bahwa
seseorang sudah dipasangkan dengan orang tertentu jika ternyata syara’
memberikan suatu mekanisme untuk membubarkan akad nikah.
Lebih dari itu studi terhadap akad-akad
yang diatur dalam syari’at Islam menunjukkan bahwa semua akad yang disana
terdapat Ijab dan Qabul adalah mu’amalah yang berada dalam area yang dikuasai
manusia. Dengan demikian jual-beli, Ijarah, Wakalah, Syirkah, dan semisalnya
adalah termasuk perkara mu’amalah yang berada dalam area yang dikuasai manusia.
Manusia akan dimintai pertanggung jawaban dalam aktivitas itu. Jika ia
melakukan jual-beli, Ijarah, Wakalah, dan Syirkah, dengan cara yang syar’i maka
ia bebas dari hukuman, tetapi jika ia melakukannya dengan cara batil maka ia
akan dijatuhi hukuman. Demikian pula masalah menentukan pasangan hidup. Jika
seorang wanita Muslimah memutuskan menikah dengan orang kafir maka ia akan
dihukum, sebaliknya jika ia menikah dengan lelaki yang dihalalkan syara’ maka
ia bebas dari hukuman.
Adapun ayat yang berbunyi
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri (Ar-Rum; 21)
“Dan Kami menciptakan kalian
berpasang-pasangan” (An-Naba’:
juga termasuk ayat-ayat yang semisal
dengannya, maka ayat ini sama sekali tidak terkait dengan masalah jodoh, dan
tidak ada Qorinah apapun yang menunjukkan bahwa Allah menetapkan A menikah
dengan B, C menikah dengan D, baik secara ( صَرَاحَةٌ )
(jelas) maupun ( دَلاَلَةٌ ) (penunjukan makna). Tidak hanya itu, secara Manthuq dan Mahfum
ayat ini tidak bisa difahami sebagai ayat jodoh, sebab Sighot (redaksional)
ayat serta ( مَوْضُوْعٌ ) (topik pembahasan) memang tidak menunjuk ke arah sana. Maksud
dari diciptakannya manusia berpasang-pasangan tidak lain adalah bahwa manusia
terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan yang dengannya Allah
memperkembangbiakkan spesies manusia di muka bumi, bukan ditetapkannya bahwa A
akan menikah dengan B atau C akan menikah dengan D.
Adapun ayat yang berbunyi Khobitsat adalah
untuk Khobitsun, dan Khobitsun adalah buat Khobitsat (pula), dan Thoyyibat
adalah untuk Thoyyibun dan Thoyyibun adalah untuk Thoyyibat (pula). Mereka
(yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh
itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga) (An-Nur; 26)
maka ayat ini juga bukan ayat jodoh. Sebab
As-babun Nuzul dari ayat ini adalah terkait dengan (حَدِيْثُ اْلإِفْكِ ) yakni peristiwa tuduhan atas Aisyah yang diisukan berbuat serong
dengan seorang sahabat yang bernama Shofwan bin Mu’ath-thol. Karena itulah para
mufassirin ketika menafsirkan ayat ini, mereka menukil penafsiran Ibnu Abbas
yang mengatakan bahwa yang dimaksud ( الْخَبِيْثَات ) dalam ayat ini
adalah ucapan-ucapan yang buruk. Artinya ucapan-ucapan yang buruk (diantaranya
adalah memfitnah wanita baik-baik berbuat zina) hanya akan muncul dari
orang-orang yang buruk, yakni orang-orang munafik atau orang-orang yang hatinya
ada penyakit. Bukannya orang shalih pasti akan menikah dengan wanita shalih dan
lelaki shalih akan menikah dengan wanita shalihah. Karena itu wajar jika
diceritakan dalam al-Qur’an bahwa Nabi Luth a.s beristri wanita yang tidak
shalihah sebagaimana istri Fir’aun yang shalihah bersuami Fir’aun yang kafir.
Hal ini dikarenakan urusan pernikahan adalah mu’amalah biasa bukan sesuatu yang
telah ditetapkan sebagai mana rizki dan ajal. Jadi ayat ini tidak sah digunakan
sebagai dalil bahwa persoalan jodoh adalah sesuatu yang ditakdirkan, atau Allah
telah menentukan “kaidah umum” dalam pengaturan jodoh seseorang.
Dari sini bisa difahami, bahwa jodoh bukanlah
perkara yang sudah ditetapkan di Lauhul Mahfudz, tetapi ia adalah mu’amalah
biasa sebagaimana mu’amalah yang lain, yang berada di area yang dikuasai
manusia dan manusia dihisab atasnya.
Namun pemahaman bahwa jodoh adalah sesuatu
yang berada dalam area yang dikuasai manusia bukan berarti pengingkaran bahwa
Allah adalah ( اْلمُدَبِّرُ ) yang bersifat Maha Mengatur dan ( الْحَاكِمُ )
yang Maha Memutuskan. Setiap Mukmin ketika melaksanakan suatu aktivitas dalam
area yang dikuasainya kemudian ternyata apa yang terjadi di luar harapannya dan
di luar dugaannya, maka ia harus ridlo terhadap hal itu dan mengimani bahwa
Allah adalah Dzat yang Maha Mengatur.
Sebagai contoh: Seorang Muslim hendak naik
haji dan sudah menyiapkan semua biaya dan bekal kemudian secara tiba-tiba Allah
memberinya sakit. Pada kondisi ini, harus difahami bahwa melaksanakan ibadah
haji adalah wilayah yang dikuasai manusia, tetapi pemahaman ini harus disertai
keyakinan bahwa Allah bersifat ( اْلمُدَبِّرُ ). Dengan demikian
ia menjadi ridho terhadap segala apa yang menimpanya, karena semua itu berada
diluar kuat kuasanya.
Demikian pula dalam persoalan pasangan
hidup. Memilih siapapun yang akan menjadi pasangan hidup semuanya adalah
perkara (اخْتِيَارِيٌّ), akan tetapi terkait dengan kesepakatan, ini adalah masalah lain.
Seorang dalam memutuskan sesuatu boleh jadi Allah mencondongkan pada suatu
keputusan tertentu, boleh jadi membiarkannya. Sebab Allah adalah Dzat yang
kuasa membolak-balikkan hati manusia. Namun ketika Allah mencondongkan pada suatu
keputusan, bukan berarti Allah memasangkan X dengan Y atau P dengan Q sejak
zaman Azali, alasannya orang masih punya pilihan mutlak untuk memutuskan hatta
terhadap sesuatu yang berlawanan sama sekali dengan kehendaknya. Karena itu
keimanan yang harus dimiliki adalah keimanan bahwa Allah bersifat ( اْلمُدَبِّرُ ) secara mutlak, baik pada area yang dikuasai manusia maupun yang
tidak dikuasai manusia, bukan keimanan bahwa Allah telah menetapkan dalam
Lauhul Mahfudz bahwa A dipasangkan dengan B atau C dipasangkan dengan D.
Atas dasar ini semua pemahaman yang belum
sesuai dengan nash-nash syara’ sesegera mungkin harus dikoreksi. Tidak boleh
menjadikan alasan kemaslahatan misalnya: “cara ini cukup efektif untuk
menghentikan orang dari pacaran” untuk mengadopsi pemahaman yang keliru tentang
jodoh. Alasannya hal ini adalah persoalan hukum syara’ bukan persoalan uslub
dakwah yang masih mungkin dipilih uslub yang paling tepat.
Wednesday, August 29, 2012
Sabar kecantikan rohani
Nikmat ketenangan hidup jika berjaya kawal nafsu amarah
Boleh dikatakan setiap manusia berkeinginan supaya kelihatan cantik dan tampan. Kebiasaannya untuk mencantikkan diri, mereka menggunakan alat kecantikan. Cukupkah kecantikan dan ketampanan luaran (jasmani) saja tanpa dihiasi kecantikan dalaman (rohani)? Aspek penampilan luaran tidak memadai jika tidak dihiasi kecantikan dalaman. Malah, Allah SWT tidak mengambil kira aspek penampilan luaran dalam menilai sama ada seseorang itu baik atau sebaliknya.
Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa paras (penampilan) dan harta benda kamu, tetapi (Dia) melihat kepada hati dan amalan kamu”
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa paras (penampilan) dan harta benda kamu, tetapi (Dia) melihat kepada hati dan amalan kamu.” (Riwayat Muslim dan Ibn Majah)
Jelas di sini seseorang manusia itu lebih kelihatan cantik dan tampan jika penampilannya dihiasi kecantikan dalaman (akhlak). Terdapat pelbagai jenis kecantikan dalaman dan salah satu daripadanya adalah menghiasi diri dengan sifat bersabar.
Sabar adalah suatu mujahadah mendidik nafsu yang berada dalam diri seseorang. Apabila nafsu berjaya dididik dan sifat sabar berkembang dalam diri, maka dia akan mendapat nikmat ketenangan daripada Allah SWT. Apabila diri tenang, setiap perkara dilakukan kelihatan cantik dan tersusun.
Kesabaran diterima Allah SWT adalah sabar setelah mendapat sesuatu ujian. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW: “Sesiapa yang reda di atas kematian tiga orang anaknya, baginya satu benteng yang kukuh daripada api neraka. Bertanya Abu Zar: Ya Rasulullah, aku telah reda di atas kematian dua orang anakku. Jawab Nabi SAW: Ya, walaupun dua orang. Selepas itu, bertanya pula seorang sahabat bernama Ubai bin Ka’ab: Ya Rasulullah, aku telah reda di atas kematian seorang anakku. Jawab Rasulullah SAW: Ya, walaupun seorang, tetapi dengan syarat ganjaran itu akan diperoleh mereka yang sabar ketika mula-mula ditimpa musibah.” (Riwayat al-Tirmizi)
Selain itu, kisah sabar ini boleh dilihat daripada kisah Ummu Salamah yang diuji dengan kematian anaknya. Dia reda dan hanya mengharapkan ganjaran Allah SWT semata-mata dengan pemergian anaknya itu.
Kesabaran itu juga membolehkan Ummu Salamah tenang menyiapkan segala persiapan untuk persemadian anaknya. Dimandikan, dikafankan dan ditempatkan di pembaringan. Setelah suaminya pulang dan bertanya mengenai anaknya, dia hanya menjawab dengan tenang anaknya baik-baik saja dan melayan suaminya dengan baik.
Setelah itu, dengan penuh hikmah dia menceritakan kisah sebenar tentang kematian anaknya itu. Hasil daripada kesabaran yang ditanggung oleh Ummu Salamah dan suaminya itu, mereka dikurniakan anak-anak yang ramai. Semuanya menjadi orang yang alim.
Seseorang yang tidak sabar, sikap itu akan mudah terserlah terutama ketika menghadapi saat-saat sukar. Misalnya, ketika berada dalam kesesakan jalan raya, seseorang itu sering marah dan mencaci pemandu lain.
Tidak kurang juga yang mudah melenting apabila dirinya ditegur. Dia akan memarahi kembali orang yang menegurnya itu.
Seseorang itu akan kelihatan lebih cantik dan tampan jika sifat sabar ini tumbuh subur dalam diri. Ia bukan saja menyerlahkan kecantikan dan ketampanan, malah mendapat rahmat serta kasih sayang daripada Allah SWT. Oleh itu, bersabarlah apabila diri dikhianati, disakiti dan dimarahi.
BHarian
Kelebihan solat lima waktu terutama Subuh
Daripada Jundub bin Abdullah, katanya, Rasulullah SAW bersabda: “Sesiapa yang bersolat Subuh (pada waktunya secara berjemaah) maka dia berada dalam jaminan (keamanan dan perjanjian Allah dengan itu janganlah sampai Allah menuntut sesuatu kepada kamu daripada jaminan - perjanjian). (Jangan sampai kamu meninggalkan solat Subuh) kerana sesungguhnya sesiapa yang dituntut oleh Allah daripada suatu jaminannya (perjanjiannya) tentu akan tercapai (berlaku), kemudian Allah menyembahkan mukanya ke dalam api neraka.” (Riwayat Muslim)
Orang Islam digalakkan solat lima waktu berjemaah kerana terdapat banyak fadilatnya. Orang yang menunaikan solat lima waktu khususnya solat Subuh maka dia tetap berada dalam jaminan (tanggungjawab) Allah sepanjang hari. Sesiapa yang menganiayai atau menghalang seseorang daripada beribadah, nescaya dia akan diazab oleh Allah SWT. Meninggalkan solat Subuh maka terbatallah jaminan yang diberikan Allah kepada hamba berkenaan.
Sesiapa yang menganiayai atau menghalang seseorang daripada beribadah, nescaya dia akan diazab oleh Allah SWT. Meninggalkan solat Subuh maka terbatallah jaminan yang diberikan Allah kepada hamba berkenaan.
Dikhususkan (ditentukan) solat Subuh dengan kelebihan ini kerana solat Subuh lebih berat daripada solat lain disebabkan Subuh waktu sedang nyenyak tidur, pada musim sejuk pula sukar untuk berwuduk.
Rasulullah SAW bersabda: “Segerakanlah solat Subuh sebelum matahari terbit. Sebab ketika itulah para pengikut syaitan sedang keluar dari sarangnya. Ketika itu pula orang kafir tengah bersujud kepada matahari.” (Riwayat Muslim)
Kita hendaklah sentiasa berusaha untuk mengerjakan solat di awal waktu kerana di akhirat kelak, perkara pertama sekali disoal oleh Allah SWT adalah solat. Jika sempurna solat seseorang itu maka sempurnalah amalannya yang lain.
Seorang Muslim yang taat tidak akan melewat-lewatkan solatnya. Contohnya bersolat Zuhur apabila sudah hampir sampai waktu Asar, solat Maghrib menghampiri waktu Isyak, solat Subuh ketika matahari sudah terbit (subuh gajah).
Berusaha memperbaiki solat menjadi lebih sempurna bukan saja memastikan solat di awal waktu tetapi dilaksanakan secara berjemaah di masjid atau surau dengan menjaga kekhusyukan, bacaan, rukun dan kesempurnaan wuduk.
Rasulullah SAW bersabda: “Solat yang paling berat bagi orang munafik adalah solat Isyak dan Subuh. Seandainya mereka tahu apa makna di dalamnya, maka mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (Muttafaqun Alaih).
S: BHarian
Subscribe to:
Posts (Atom)
