Friday, October 5, 2012

TOGHUT


Tauhid dan Iman



Lanjutan dari:
Hakekat tauhid yang harus dipahami oleh setiap mukmin ialah mengimani dan menyakini bahwa Ilah dan Rob hanya Allah saja, maka setiap mukmin wajib:


4. MENOLAK TOGHUT.
Toghut dari kata "tughyan" yang artinya melampaui batas.
Allah SWT telah menetapkan bahwa batas kebenaran batas kebenaran adalah apa yang datang dari Allah (Dienul Islam). Seperti diterangkan dalam firmanNya:
"Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu." (QS. Al-Baqarah: 147)


Maka kehidupan ini di batasi hanya boleh di atur dengan hukum Allah. Ajaran dan undang-undang hanya boleh dibuat dalam batas sesuai dengan hukum Allah. Maka apabila ada orang yang mengatur hidupnya, keluarganya dan negaranya dengan hukum yang melanggar (melampaui) hukum Allah, dia itu toghut. Semua ajaran/ideology, aturan, undang-undang dan adat istiadat yang bertentangan dengan hukum Allah adalah toghut. Semua toghut wajib di tolak dan diingkari. Hal ini diterangkan oleh Alloh SWT dalam firmanNya:
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka Telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS. An-Nisaa': 60)


WUJUD TOGHUT :
1. SETAN DAN IBLIS ADALAH TOKOH TOGHUT YANG BERUSAHA KERAS MENGGODA MANUSIA AGAR MELANGGAR HUKUM ALLAH, seperti yang diterangkan dalam firman-firmanNya sebagai berikut:
"Iblis menjawab: "Karena Engkau Telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). (QS. Al-A'raaf: 16-17)
Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau Telah memutuskan bahwa Aku sesat, pasti Aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti Aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka". (QS. Al-Hijr: 39-40)
"Bukankah Aku Telah memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya kamu tidak beribadah kepada syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu". (QS. Yaasin: 60)

2. HAWA NAFSU ADALAH PENYERU KEMUNGKARAN MAKA IA TOGHUT, seperti diterangkan dalam firman-firmanNya:
"... dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya Telah kami lalaikan dari mengingati kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas." (QS. Al-Kahfi: 28)
"Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Ilahnya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah Telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka Mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?" (QS. Al-Jatsiah: 23)

3. TUKANG SIHIR MENGAMALKAN AJARAN SETAN MAKA IA TOGHUT, seperti diterangkan dalam firmanNya:
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (Tidak mengerjakan sihir), Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia..." (QS. Al-Baqarah: 102)

4. DUKUN YANG MENGAKU TAHU BARANG YANG GHAIB, DAN MENGOBATI DENGAN CARA SYIRIK MAKA DIA TOGHUT, seperti diterangkan dalam firmanNya:
"Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali dia sendiri, dan dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering melainkan tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" (QS. Al-An'am: 59)

Dan ditegaskan oleh Rasululloh saw dalam sabda beliau: "Barangsiapa yang mendatangi peramal dan dukun dan dia membenarkan ucapannya, maka dia telah mengkafiri apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad dan Hakim)

5. PENGUASA NEGARA YANG MENGATUR NEGARA YANG DIKUASAINYA DENGAN SELAIN HUKUM ALLAH. HAKIM DAN JAKSA DI NEGARA-NEGARA KAFIR YANG MENGADILI DENGAN SELAIN HUKUM ALLAH MAKA MEREKA INI TOGHUT KARENA MELAMPAUI HUKUM ALLOH, seperti diterangkan dalam firmanNya:
"...Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. Al-Maa'idah: 44)

Maka semua penguasa Negara dan semua hakim/jaksa yang mengelola negara kafir (bukan Negara Islam) dan semua tentara dan polisi yang menjaga keamanan negara dan hukum toghut adalah toghut apapun namanya.

6. ORANG ATAU BADAN (MPR/DPR) PEMBUAT UNDANG-UNDANG YANG TIDAK BERDASAR AL QUR'AN DAN SUNNAH SEHINGGA BERTENTANGAN DENGAN HUKUM ALLAH. MEREKA INI TOGHUT KARENA MENANDINGI HAK MUTLAQNYA ALLOH MENETAPKAN HUKUM. Sebagaimana diterangkan dalam firmanNya:
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, padahal mereka Hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa, tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (QS. At-Taubah: 31)

Maka pimpinan dan anggota DPR dan MPR di negara-negara demokrasi adalah toghut bahkan rob selain Allah. Maka mereka dan orang-orang yang memilihnya terjerumus kedalam kemusyrikan (na'udlubillah min dzalik).

7. SEMUA PERATURAN, UNDANG-UNDANG, ADAT ISTIADAT YANG BERTENTANGAN DENGAN HUKUM ALLAH ADALAH TOGHUT KARENA MEMBUANG HUKUM ALLOH, seperti diterangkan dalam firmanNya:
"... mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka Telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (QS. An-Nisaa': 60)

Yang dimaksud toghut dalam ayat ini adalah penguasa/hakim dan undang-undang/hukum dalam negara kafir.

8. ORANG YANG DICINTAI KARENA DZATNYA DAN ATAU DITAATI KARENA DZATNYA (DIKULTUSKAN) DAN DIA RELA ADALAH TOGHUT KARENA DICINTAI KARENA DZATNYA ADALAH HAK KHUSUSNYA ALLAH TIDAK BOLEH DITANDINGI. MANUSIA HANYA BOLEH DICINTAI DAN DITAATI KARENA IZIN ALLAH.

9. SEMUA DIEN/AJARAN, IDEOLOGY CIPTAAN MANUSIA DAN PENCIPTANYA SEPERTI NASIONALISME, LIBERALISM, SOSIALIS, PANCASILA DAN LAIN-LAIN UNTUK DASAR MENGATUR KEHIDUPAN ADALAH TOGHUT KARENA MENANDINGI HUKUM ALLOH YANG MERUPAKAN SATU-SATUNYA HUKUM YANG BENAR UNTUK DASAR MENGATUR KEHIDUPAN, seperti diterangkan dalam firman-firmanNya sebagai berikut:
"Maka apakah mereka mencari Dien yang lain dari Dien Allah, padahal kepada-Nya-lah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan Hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan." (QS. Ali-Imran: 83)
"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?" (QS. Al-Maa'idah: 50)

10. SEMUA NEGARA, ORMAS, ORPOL YANG TIDAK BERDASAR DAN TIDAK DIATUR DENGAN HUKUM ISLAM 100% ADALAH TOGHUT KARENA MELANGGAR BATAS-BATAS HUKUM ISLAM BAHKAN MEMBUANGNYA BAIK SEBAGIANNYA ATAU KESELURUHANNYA, seperti diterangkan dalam firman-firmanNya sebagai berikut:
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu" (QS. Al-Baqarah: 208)
"... Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. Al-Maa'idah: 44)



https://www.facebook.com/photo.php?fbid=495185580500057&set=a.223873124297972.64675.100000258576936&type=1&ref=nf

1 comment:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...